Peer Review Process

Naskah harus disiapkan sesuai dengan Panduan Penulis. Naskah dapat dikembalikan kepada penulis tanpa penilaian ilmiah jika tidak memenuhi semua persyaratan pengiriman, tidak sesuai dengan format yang benar, atau tidak dapat diunduh dengan andal.

Setiap kiriman harus mewakili karya asli dan independen dari penulis. Editor Utama menilai setiap kiriman baru untuk menentukan apakah karya tersebut berada dalam ruang lingkup umum Nurul Ummah: Jurnal Studi Islam. Kami akan menolak naskah tanpa proses peninjauan jika: kandungannya tidak memadai; melebihi batas jumlah kata atau formatnya salah; serta penyajiannya buruk dan tidak jelas. Editor Utama atau Editor Mitra akan menangani naskah yang lolos penilaian awal untuk
mengawasi proses tinjauan atas kontribusi, orisinalitas, relevansi, dan penyajian.

Setelah sebuah naskah lolos pemeriksaan awal, naskah tersebut akan ditugaskan kepada dua pakar independen untuk diulas secara sejawat. Ulasan Double-blind diterapkan, di mana identitas penulis diketahui oleh peninjau. Komentar ulasan sejawat bersifat rahasia dan hanya akan diungkapkan dengan persetujuan eksplisit dari peninjau. Semua naskah harus melalui proses ulasan sejawat, dan penulis dapat mengharapkan keputusan, atau penjelasan jika ada penundaan, dalam waktu dua bulan sejak naskah diterima. Penulis Korespondensi harus mengirimkan naskah yang direvisi dalam waktu dua minggu jika revisi diminta. Editor Utama membuat keputusan akhir berdasarkan informasi yang diperoleh melalui proses ulasan sejawat.

Seperti yang dijelaskan dalam etika publikasi, kami memastikan bahwa naskah yang ditinjau diperlakukan secara rahasia sebelum publikasi.